Sekretariat KPK Dituding Teledor
Selasa, 22 November 2011 – 11:48 WIB
JAKARTA--Ketua DPR RI Marzuki Alie, menegaskan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Capim KPK yang bermasalah, itu merupakan kelalaian dari sekretariat di lembaga anti korupsi tersebut. Tetapi, menurutnya, dari segi hukum keliru, karena periode Taufiqurahman Ruki sebagai Ketua KPK itu sudah lama. "Masa' kasih kuasanya kepada Pak Taufikurahman Ruki. Itu masalah administrasi. Surat kuasa itu bisa diperbaiki. Saya pernah menerima ketika akan masuk DPR tahun 2009, masih formulirnya Taufiqurahman Ruki," ungkap Marzuki.
"Itu keteledoran dari petugas Sekretariat KPK saja saya pikir. Formulir itu kan dari sekretariat KPK," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, itu Selasa (22/11), kepada pers, di Jakarta.
Baca Juga:
Dia mengaku pernah menerima formulir itu. "Katanya isi saja tidak apa-apa. Karena mungkin sudah terlanjur dicetak banyak, kemudian kalau tidak dipakai mungkin sayang," ungkap dia.
Baca Juga:
JAKARTA--Ketua DPR RI Marzuki Alie, menegaskan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Capim KPK yang bermasalah, itu merupakan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia