Sekretariat KPK Dituding Teledor
Selasa, 22 November 2011 – 11:48 WIB
"Itu pernah saya tanyakan juga ke sekretariat KPK. Sepanjang isinya sudah dicek oleh KPK, tidak ada masalah. Itu menyangkut kuasa untuk diumumkan kepada publik, pernyataan tentang kebenaran dan sebagainya, surat kuasa untuk membuka rekening dan sebagainya," tambahnya.
Baca Juga:
Persoalan isinya, lanjut dia, memang tidak tahu, tapi memang itu cukup penting. Karena, kata Marzuki walau apapun, namanya aturan harus dilaksanakan. "Masa saya memberi kuasa kepada orang yang sudah lalu, bagaimana eksekusinya. Itu tidak bisa dieksekusi otomatis. Saya kira sebaiknya dilengkapi saja.
Sepanjang apa yang telah dikirimkan itu benar dan sudah di audit atau diperiksa oleh KPK, tidak masalah," katanya.
Marzuki yakin, permasalahan itu juga tidak akan mengganggu proses seleksi. Seperti diketahui, saat fit and proper test Capim KPK, Abraham Samad, Komisi III DPR menemukan kejanggalan pada LHKPN para capim. Ada yang memberikan kuasa kepada Ketua KPK yang lama Taufiqurahman Rukie, ada yang tidak memberikan surat kuasa. Akibatnya, fit and proper tes terhambat. Rencananya siang ini Komisi III memanggil Pansel Capim KPK yang diketuai Patrialis Akbar. (boy/jpnn)
JAKARTA--Ketua DPR RI Marzuki Alie, menegaskan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Capim KPK yang bermasalah, itu merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau