Sekretariat KPK Dituding Teledor

Sekretariat KPK Dituding Teledor
Sekretariat KPK Dituding Teledor
"Itu pernah saya tanyakan juga ke sekretariat KPK. Sepanjang isinya sudah dicek oleh KPK, tidak ada masalah. Itu menyangkut kuasa untuk diumumkan kepada publik, pernyataan tentang kebenaran dan sebagainya, surat kuasa untuk membuka rekening dan sebagainya," tambahnya.

Persoalan isinya, lanjut dia, memang tidak tahu, tapi memang itu cukup penting. Karena, kata Marzuki walau apapun, namanya aturan harus dilaksanakan. "Masa saya memberi kuasa kepada orang yang sudah lalu, bagaimana eksekusinya. Itu tidak bisa dieksekusi otomatis. Saya kira sebaiknya dilengkapi saja.

Sepanjang apa yang telah dikirimkan itu benar dan sudah di audit atau diperiksa oleh KPK, tidak masalah," katanya.

Marzuki yakin, permasalahan itu juga tidak akan mengganggu proses seleksi. Seperti diketahui, saat fit and proper test Capim KPK, Abraham Samad, Komisi III DPR menemukan kejanggalan pada LHKPN para capim. Ada yang memberikan kuasa kepada Ketua KPK yang lama Taufiqurahman Rukie, ada yang tidak memberikan surat kuasa. Akibatnya, fit and proper tes terhambat. Rencananya siang ini Komisi III memanggil Pansel Capim KPK yang diketuai Patrialis Akbar. (boy/jpnn)

JAKARTA--Ketua DPR RI Marzuki Alie, menegaskan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Capim KPK yang bermasalah, itu merupakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News