Sekretaris Abraham Samad Terbukti Bocorkan Sprindik Anas
Rabu, 03 April 2013 – 14:32 WIB
Inilah dokumen yang akhirnya menyebar dengan cepat di sosial media dan akhirnya ramai di media massa nasional.
Seperti diketahui, sebelum Anas resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang, beredar surat sprindik Anas yang belum ditandatangani para pimpinan KPK. Komisi antirasuah tersebut akhirnya membentuk komite etik lantaran menduga bahwa kebocoran tersebut berasal dari tingkat pimpinan. (mas/jpnn)
JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan temuannya terkait kebocoran sprindik Anas Urbaningrum sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang