Sekretaris Al Amin Mengaku Antar Amplop
Senin, 28 Juli 2008 – 15:29 WIB
JAKARTA - Sekretaris Al Amin Nasution, Annisa Gemala mengaku pernah disuruh Al Amin untuk mengantarkan amplop kepada tiga anggota Komisi IV DPR lainnya. Namun Gemala tidak tahu apa isi amplop tersebut. Hal itu disampaikan Gemala saat bersaksi pada persidangan kasus suap alih fungsi hutan Bintan di Pengadilan Tipikor, Senin (28/7). Pada persidangan tersebut, anggota majelis hakim Tipikor Andi Bachtiar menanyakan tentang pengakuan Gemala saat diperiksa sebagai saksi di KPK. Namun Gemala yang mengaku sudah tidak lagi menjadi sekretaris sejak Al Amin ditangkap KPK, mengatakan bahwa ia tidak tahu apa isi amplop itu. "Saya pernah ditugaskan Pak Amin untuk menghitung kurs dolar. Saya cek ke Ayu Mas Agung (money changer) kursnya sekitar Rp 6000 sekian. Itu beberapa hari sebelum penangkapan," ungkapnya.
Andi saat membacakan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP)bertanya apakah sekretaris Al Amin itu pernah disuruh mengantar amplop ke kolega politisi PPP itu di Komisi IV DPR. "Ya. Saya pernah disuruh menyerahkan amplop ke Pak Azwar (Azwar Ches Putra), Pak Sujud (Sujud Siradjuddin) dan Pak Mukhtaruddin (anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Golkar). Tetapi saya tidak ingat itu kapan," ujar Gemala.
Baca Juga:
Sementara saat anggota majelis hakim Tipikor, Dudu Duswara bertanya mengapa tidak tahu dengan isi amplop yang diantarkannya, Gemala berkilah tidak berani membuka amplop yang harus diantarkannya ke tiga anggota Komisi IV lainnya.
Hanya saja, Gemala mengaku pernah disuruh Al Amin beberapa hari sebelum penangkapan oleh KPK di Ritz Carlton Hotel untuk mencari tahu tentang nilai kurs dolar Singapura terhadap rupiah.
Baca Juga:
Gemala mengaku menjadi sekretaris Al Amin sejak 2005. Tentang tugasnya sebagai sekretaris, Gemala menyebutkan bahwa tugasnya antara lain mengetik surat, menerima telepon, menerima tamu dan mengambil uang reses.
JAKARTA - Sekretaris Al Amin Nasution, Annisa Gemala mengaku pernah disuruh Al Amin untuk mengantarkan amplop kepada tiga anggota Komisi IV DPR lainnya.
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat