Sekretaris Diskes Lamtim Ditahan
Minggu, 29 April 2012 – 12:04 WIB
SUKADANA – Polres Lampung Timur (Lamtim) menahan Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Judiono. Penahanan itu dilakukan karena Judiono diduga terlibat tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) yang dianggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK) 2010. ’’Selain itu, berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Lampung diketahui adanya kerugian negara sebesar Rp345 juta,” kata Ketut Suryana.
Kasatreskrim Polres Lamtim AKP Ketut Suryana mengatakan, pada 2010 Lamtim mendapat DAK sebesar Rp 603, 36 juta. Dana itu untuk pembelian 36 unit tempat tidur kelas III di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana. Menurutnya, merujuk Keputusan Presiden (Keppres) No. 80/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, seharusnya pengadaan alkes itu menggunakan harga perkiraan sendiri (HPS).
Baca Juga:
Namun, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Unit Tipiter Polres Lamtim, Judiono selaku ketua panitia lelang tidak menggunakan HPS pada waktu pengadaan 36 unit tempat tidur itu. Harga disusun berdasarkan harga perusahaan yang disurvei atau harga pabrikan.
Baca Juga:
SUKADANA – Polres Lampung Timur (Lamtim) menahan Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Judiono. Penahanan itu dilakukan karena Judiono
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius