Sekretaris Diskes Lamtim Ditahan
Minggu, 29 April 2012 – 12:04 WIB
Ditambahkan, langkah Judiono yang tidak menyusun HPS mengakibatkan terjadi markup anggaran. Markup yang terjadi mengakibatkan kerugian negara. Berdasar audit BPKP diketahui pembelian 36 unit tempat tidur merek Poly Jaya Medikal itu menghabiskan dana Rp 203,234 juta. ’’Tersangka selain tidak membuat HPS, juga memenangkan salah satu perusahaan dan adanya markup,” paparnya.
Lebih jauh Ketut Suryana mengatakan, atas perbuatannya, Judiono bakal dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ’’Kami akan terus mendalami kasus itu guna menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain,” ungkap Ketut Suryana. (wid/c2/ais)
SUKADANA – Polres Lampung Timur (Lamtim) menahan Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Judiono. Penahanan itu dilakukan karena Judiono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB