Sekretaris Kabinet Dinilai Tidak Berfungsi
Selasa, 04 Mei 2010 – 15:09 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan banyaknya unit-unit baru yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakibatkan birokrasi berjalan tidak efisien dan tidak efektif. "Sementara Sekretaris Kabinet (Sekab) yang diharapkan berperan dalam menata manajemen kabinet tidak berfungsi sebagaimana mestinya," kata Agun Gunanjar Sudarsa, dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang dipimpin Ketua Komisi II Chairuman Harahap (F-PG) di DPR, Senayan Jakarta, Selasa (4/5). Agun menilai, banyaknya unit-unit baru yang dibentuk presiden justru efisiensi birokrasi tidak berjalan dengan baik. “Efisiensi birokrasi justru tidak terjadi,” katanya.
Mestinya, sesuai dengan tugas yang diemban, Sekab lebih mengaktualisasikan dirinya mensukseskan program reformasi birokrasi dan memberi masukan kepada menteri maupun presiden dalam kerangka memperkuat sistem presidensil, kata Agun Gunanjar Sudarsa.
Baca Juga:
Hingga saat ini, lanjut Agun Gunanjar Sudarsa, belum ada peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan presiden yang usulannya berasal dari Sekab. "Katakan itu muaranya Peraturan Presiden. Saya minta Sekab lebih pro aktif menyiapkan usulan draft peraturan-peraturan guna mencapai efiisiensi dan efektifitas," desak Agun Gunanjar Sudarsa.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan banyaknya unit-unit baru yang dibentuk Presiden
BERITA TERKAIT
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis