Sekretaris Kota ‘Teror’ Pegawai Malas
jpnn.com, BITUNG - Semua pegawai di Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung wajib taat aturan dan menunjukkan kinerja maksimal. Ini baik aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga harian lepas (THL).
Hal ini diungkapkan Sekretaris Kota (Sekkot) Bitung Audy Pangemanan saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Madidir dan beberapa kelurahan, pekan lalu.
Menurutnya, hal ini untuk menyukseskan program Wali Kota Maximiliaan Lomban dan Wakil Wali Kota Maurits Mantiri yakni 'kerja, kerja, kerja'.
"Maka harus ditunjang oleh ASN dan THL dalam bentuk efisien kerja, inovasi dan disiplin," ujar Pangemanan.
Pangemanan pun menginstruksikan kepada kepala kecamatan dan kelurahan agar menindak tegas ASN dan THL malas, yang sering terlambat dan tidak menggunakan atribut. Pun, tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
"Diharapkan agar kita membuang kebiasaan lama, yang hanya sekedar datang ke kantor dan lalai dalam pekerjaan. Sebagai ASN dan THL, kita harus menjalankan tugas dan tanggung jawab yang ada. Agar kinerja pelayanan kepada masyarakat menjadi maksimal," tegasnya.(jes/can)
Semua pegawai di Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung wajib taat aturan dan menunjukkan kinerja maksimal. Ini baik aparatur sipil negara (ASN) maupun
Redaktur & Reporter : Friederich
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- ASN PPPK Kompak Minta Disamakan dengan PNS, Ada Ketidakadilan
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas