Sekretaris KPU Sorong Selatan jadi Tersangka, Ini Kasusnya

jpnn.com - MANOKWARI - Sekretaris KPU Kabupaten Sorong Selatan MR alias Rudi (38), ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh Ditresnarkoba Polda Papua Barat.
Direktur Resnarkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Agustinus Fernando Indra Napitupulu di Manokwari, Selasa, mengatakan tersangka terbukti menggunakan narkoba setelah hasil pemeriksaan urine positif. Adapun barang bukti yang disita ada 16,131 gram sabu-sabu.
"Hasil pemeriksaan laboratorium, positif methampetamin. Urine tersangka juga positif sabu-sabu dan ganja," kata Indra Napitupulu saat konferensi pers.
Dia menjelaskan bahwa tersangka yang merupakan aparatur sipil negara ditangkap oleh Subdit I Direktorat Resnakorba di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, pada 26 Juli 2024 sekira pukul 11.30 WIT.
Kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain, sabu-sabu yang disimpan dalam 15 plastik bening berukuran kecil, satu plastik bening berukuran sedang, satu plastik bening ukuran besar, dan satu handphone.
"Termasuk barang bukti lainnya yang digunakan tersangka untuk pengiriman sabu-sabu," kata Napitupulu.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Ongky Isgunawan menyebut narkoba jenis sabu-sabu diperoleh tersangka Rudi dari seorang bandar yang berada di Pulau Jawa dan dikirim ke Kota Sorong menggunakan salah satu jasa pengiriman barang.
Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup, dan atau paling sedikit penjara selama lima tahun dan paling lama 20 tahun.
Sekretaris KPU Kabupaten Sorong Selatan MR alias Rudi (38), ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS