Sekretaris KPU Sorong Selatan jadi Tersangka, Ini Kasusnya
Selasa, 30 Juli 2024 – 10:15 WIB
"Barang bukti sabu-sabu disimpan di dalam piala yang dikirim ke Kota Sorong menggunakan jasa ekspedisi," jelas Ongky.
Saat ini, kata dia, Direktorat Resnarkoba Polda Papua Barat masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus peredaran narkoba setelah tersangka Rudi berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Pengembangan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan narkoba," ungkap dia.
Pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat di Papua Barat maupun Papua Barat Daya berperan aktif mencegah peredaran gelap narkoba yang berdampak negatif terhadap kondisi kesehatan.
"Segera info ke kepolisian kalau masyarakat tahu ada transaksi narkoba," ucap Ongky Isgunawan. (antara/jpnn)
Sekretaris KPU Kabupaten Sorong Selatan MR alias Rudi (38), ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Jalan Menuju Kawasan Wisata Puncak Kembali Dibuka Setelah Ditutup Lebih dari 8 Jam
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari
- Libur Panjang, Jalur Wisata Puncak Dipadati 150 Ribu Kendaraan dalam Sehari
- Polisi Gagalkan Keberangkatan Belasan WNI ke Kamboja, Ada yang Ditawari Jadi Admin Judol
- Polisi Tangkap 2 Penyelundup PMI Ilegal ke Kamboja, Ada yang Ingin Bekerja Admin Judol
- Polresta Bandara Soetta Gagalkan Pemberangkatan CPMI Nonprosedural, Tangkap 2 Tersangka