Sekretaris KPU Sorong Selatan jadi Tersangka, Ini Kasusnya
Selasa, 30 Juli 2024 – 10:15 WIB

Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar konferensi pers terkait penangkapan Sekretaris KPU Sorong Selatan, Papua Barat Daya, atas kepemilikan sabu-sabu. Konferensi pers diselenggarakan di Manokwari, Papua Barat, Selasa. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)
"Barang bukti sabu-sabu disimpan di dalam piala yang dikirim ke Kota Sorong menggunakan jasa ekspedisi," jelas Ongky.
Saat ini, kata dia, Direktorat Resnarkoba Polda Papua Barat masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus peredaran narkoba setelah tersangka Rudi berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Pengembangan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan narkoba," ungkap dia.
Pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat di Papua Barat maupun Papua Barat Daya berperan aktif mencegah peredaran gelap narkoba yang berdampak negatif terhadap kondisi kesehatan.
"Segera info ke kepolisian kalau masyarakat tahu ada transaksi narkoba," ucap Ongky Isgunawan. (antara/jpnn)
Sekretaris KPU Kabupaten Sorong Selatan MR alias Rudi (38), ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien