Sekretaris KPU Sorong Selatan jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Sekretaris KPU Sorong Selatan jadi Tersangka, Ini Kasusnya
Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar konferensi pers terkait penangkapan Sekretaris KPU Sorong Selatan, Papua Barat Daya, atas kepemilikan sabu-sabu. Konferensi pers diselenggarakan di Manokwari, Papua Barat, Selasa. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

"Barang bukti sabu-sabu disimpan di dalam piala yang dikirim ke Kota Sorong menggunakan jasa ekspedisi," jelas Ongky.

Saat ini, kata dia, Direktorat Resnarkoba Polda Papua Barat masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus peredaran narkoba setelah tersangka Rudi berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Pengembangan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan narkoba," ungkap dia. 

Pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat di Papua Barat maupun Papua Barat Daya berperan aktif mencegah peredaran gelap narkoba yang berdampak negatif terhadap kondisi kesehatan.

"Segera info ke kepolisian kalau masyarakat tahu ada transaksi narkoba," ucap Ongky Isgunawan. (antara/jpnn)

Sekretaris KPU Kabupaten Sorong Selatan MR alias Rudi (38), ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News