Sekretaris MA dan Dadan Tri Hadiri Pemeriksaan KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5).
Keduanya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Hasbi datang ditemani seorang pengacara dan juga ajudannya.
Dia tak banyak berkomentar soal kasus yang menjeratnya.
"Setelah ini (pemeriksaan) nanti kita bicara, ya," kata Hasbi saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).
Demikian juga Dadan. Kedatangan Dadan awalnya sempat tidak diketahui oleh awak media.
Suami selebgram Riris Riska Diana itu tampak mengubah model pangkas rambutnya.
Awak media baru menyadari sosok dengan kepala hampir botak itu Dadan setelah yang bersangkutan sudah berada di dalam lobi gedung.
Sekretaris MA Hasbi Hasan dan eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok