Sekretaris MA dan Dadan Tri Hadiri Pemeriksaan KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5).
Keduanya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Hasbi datang ditemani seorang pengacara dan juga ajudannya.
Dia tak banyak berkomentar soal kasus yang menjeratnya.
"Setelah ini (pemeriksaan) nanti kita bicara, ya," kata Hasbi saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).
Demikian juga Dadan. Kedatangan Dadan awalnya sempat tidak diketahui oleh awak media.
Suami selebgram Riris Riska Diana itu tampak mengubah model pangkas rambutnya.
Awak media baru menyadari sosok dengan kepala hampir botak itu Dadan setelah yang bersangkutan sudah berada di dalam lobi gedung.
Sekretaris MA Hasbi Hasan dan eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK