Sekretaris MA dan Dadan Tri Hadiri Pemeriksaan KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA.
Tak hanya Hasbi yang dipanggil pada hari ini, lembaga antirasuah juga memanggil eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dalam kasus ini.
Tim penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris MA Hasbi Hasan pada Rabu (17/5).
Namun, Hasbi Hasan mangkir dan meminta penundaan permintaan keterangan selama satu pekan.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Dua orang tersangka tersebut berasal dari unsur pejabat di MA dan petinggi perusahaan swasta. (tan/jpnn)
Sekretaris MA Hasbi Hasan dan eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK