Sekretaris MA Hasbi Hasan Sudah Tak Bisa ke Mana-mana Lagi, KPK Sudah Kirimkan Status Pencegahan

Sekretaris MA Hasbi Hasan Sudah Tak Bisa ke Mana-mana Lagi, KPK Sudah Kirimkan Status Pencegahan
Sekretaris MA Hasbi Hasan berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/12/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa)

Sepuluh tersangka lainnya yakni hakim agung Sudrajad Dimyati; hakim yustisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu; dua aparatur ASN pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.

Kemudian, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, dan debitur KSP Intidana, Ivan Dwi Kusuma Sujanto. (tan/jpnn)


Pencegahan ini didasari kebutuhan penyidikan, sekaligus agar Hasbi Hasan dapat kooperatif hadir dalam proses hukum.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News