Sekretaris MA Klaim Tidak Ditanya Soal Uang Rp 1,7 M di Rumahnya
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman mengaku hanya ditanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal tugas dan fungsinya, saat digarap sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (24/5).
Dia mengaku, penyidik antirasuah belum menanyakan soal temuan duit Rp 1,7 miliar saat melakukan penggeledahan di rumahnya di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Belum diklarifikasi," ujar Nurhadi singkat usai diperiksa KPK selama tujuh jam, Selasa (24/5).
Nurhadi hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka perantara suap, Doddy Aryanto Supeno. "Keterangannya dibutuhkan untuk dikonfirmasi beberapa hal terkait DAS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (24/5).
Yuyuk mengaku belum mendapat informasi dari penyidik apakah Nurhadi juga dikonfirmasi soal temuan Rp 1,7 miliar. "Tapi, biasanya akan ada konfirmasi dari pemilik rumah mengenai barang-barang yang disita." (boy/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman mengaku hanya ditanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal tugas dan fungsinya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers