Sekretaris MA Nurhadi Digarap KPK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Selasa (8/3). Nurhadi akan diperiksa sebagai saksi suap permainan penundaan salinan putusan kasasi MA.
Dia akan diperiksa untuk anak buahnya, tersangka Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna. "Diperiksa untuk tersangka ATS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (8/3).
Belum jelas informasi apa yang diinginkan KPK dari Nurhadi. Namun, Yuyuk menjelaskan, pemeriksaan kepada seorang saksi dilakukan karena keterangannya dibutuhkan penyidik.
Selain Nurhadi, KPK juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi lain. Yakni, Arif Lestariyanto Manager Aspal Mix Plant PT Citra Gading Asritama cabang Mojokerto, Arief Lestariyanto, karyawan PT CGA Triyanto, dan Syukur Mursid Brotosejati alias Heri.
KPK menetapkan Andri, pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacaranya Awang Lazuardi Embat sebagai tersangka dalam kasus ini. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Brantas Abipraya Bangun 10 STMB di Cipinang Cempedak
- BSMI Berangkatkan 5 Dokter Spesialis ke Gaza, Mohon Doanya
- Soal Keaslian Ijazah Jokowi, Amien Rais Berkata Begini
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Mitratel Serahkan Al-Quran Braille kepada Para Penyandang Difabel
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB