Sekretaris MA Sebut Jokowi Sudah Ambil Tindakan, Hakim Agung Ini Hampir Tamat

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengambil tindakan terhadap Sudradjat Dimyati.
“(Dipecat) sementara oleh presiden,” kata Hasbi di seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (28/10).
Dia mengatakan MA tidak bisa memecat hakim agung.
Namun, Hasbi menerangkan MA sudah memecat empat pegawai yang terlibat dalam kasus penanganan perkara.
Mereka ialah Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), dan PNS MA Albasri (AB).
“Ada SK Pemecatan terhadap empat pegawai,” kata dia.
Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan terhadap permainan perkara yang melibatkan hakim agung.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan sepuluh tersangka.
Mahkamah Agung (MA) sudah memecat empat pegawai yang terlibat dalam kasus penanganan perkara.
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah