Sekretaris MA Tiba-tiba Mundur, Begini Reaksi KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman mengajukan pengunduran diri dari jabatan dan pensiun sebagai pegawai negeri sipil. Pengunduruan diri Nurhadi tidak akan berpengaruh terhadap kasus yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Tidak, kalau pengunduran diri jabatan di MA itu urusan internal MA. Yang KPK pegang penanganan kasus korupsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (29/7).
Dia mengatakan, jika Nurhadi mundur juga tidak akan berpengaruh terhadap kerjasama KPK dan MA selama ini. Menurut Priharsa, selama ini koordinasi MA dengan KPK berjalan baik. Salah satu contohnya, kata Priharsa, kerja sama soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara. "Seperti sanksi administrasi kepada wajib lapor LHKPN," kata dia.
Nama Nurhadi menjadi sorotan ketika KPK membongkar suap pendaftaran peninjauan kembali perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini menjerat Panitera PN Jakpus Edy Nasution dan pengusaha Doddy Aryanto Sumpeno. KPK lalu mencegah Nurhadi bepergian ke luar negeri. Rumah dan ruang kerjanya digeledah. KPK menemukan duit Rp 1,7 miliar.
Bahkan yang terbaru, pimpinan KPK sudah menandatangani surat perintah penyelidikan untuk Nurhadi. Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo tidak menjelaskan detail kasus yang dilidik terkait Nurhadi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman mengajukan pengunduran diri dari jabatan dan pensiun sebagai pegawai negeri sipil. Pengunduruan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik