Sekretaris Pacific Fortune Management Masih Saksi
Senin, 02 Januari 2012 – 17:56 WIB
JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) meralat pemberitaan yang menyebut Sekretaris PT Pacific Fortune Management, Yunita Intannita Johan menjadi tersangka berikutnya kasus korupsi dana APBD Pemkab Batubara, Sumatera Utara.
Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, Intan masih berstatus saksi dalam kasus yang merugikan negara mencapai Rp 80 miliar itu. "Intan masih saksi bukan tersangka," kata Noor, meralat pernyataan dia sebelumnya pada Senin (2/1) pagi.
Baca Juga:
Intan dijemput paksa, lanjut Noor, karena selalu mangkir saat hendak diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung. Karena alasan inilah, penyidik kemudian menangkap Intan di Bogor pada Minggu (1/1) sore.
Keterangan Intan dibutuhkan menyusul ditangkapnya Direktur Utama PT Pacific Fortune Management Ilham Martua Harahap pada Juni 2011 di Medan bersama tersangka lain Daud Aswan Nasution. Sebelumnya, Kejagung juga telah menahan Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Batubara, Yos Rouke dan Bendahara Umum Pemkab Batubara Fadil Kurniawan, Kepala cabang Bank Mega Jababeka Itman Hari Basuki, dan Komisaris Pacific Fortune Management Rahman. (pra/jpnn)
JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) meralat pemberitaan yang menyebut Sekretaris PT Pacific Fortune Management, Yunita Intannita Johan menjadi tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan