Sekretaris PAN Muna jadi Tersangka
Kamis, 23 Mei 2013 – 16:36 WIB
KENDARI - Polisi sudah menetapkan satu orang tersangka pada peristiwa meninggalnya Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Muna, Sultra, Alimuddin Kunsi. Kabag Humas Polda Sultra, AKBP Abdul Karim Samandi mengatakan penetapan tersangka itu berdasarkan bukti yang dikumpulkan penyidik serta keterangan dari beberapa saksi. Karim mengatakan tewasnya Wakil Ketua PAN Muna Alimuddin Kunsi (35) diduga terkena benda tumpul. Dari hasil visum tim medis menyebutkan di sekitar bahu hingga leher korban terdapat luka hingga mengeluarkan busa dari mulut serta darah dari telinga.
Polisi pemilik dua melati di pundaknya itu menjelaskan, untuk saat ini baru Sekretaris PAN Muna Ikhlas Muhammad menjadi tersangka. Kuat dugaan tersangka melakukan penganiayaan kepada korban saat bertengkar soal Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) hingga meninggal dunia, Rabu (22/5).
Baca Juga:
Namun kata Karim, tidak menutup kemungkinan jika ada bukti baru akan bertambah tersangka baru. "Untuk sementara baru satu orang. Kan berkelahinya satu lawan satu. Tapi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Tergantung perkembangan penyidikan nantinya," kata Karim kepada JPNN, Kamis (24/5).
Baca Juga:
KENDARI - Polisi sudah menetapkan satu orang tersangka pada peristiwa meninggalnya Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Muna, Sultra,
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- Francine Widjojo Mendesak PAM Jaya Menunda Kenaikan Tarif Air
- PAM Jaya Maksimalkan Kinerja Pompa Sedot untuk Distribusi Air Bersih