Sekte Salek Buta Resahkan Aceh
MPU Nyatakan Sesat dan Murtad
Rabu, 06 Januari 2010 – 09:54 WIB
LHOKSUKON- Umat Islam di Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) diresahkan oleh maraknya perkembangan Sekte Salek Buta. Aliran baru ini diajarkan secara sembunyi-sembunyi oleh salah satu Tengku Rangkang bernama Muhammad yang dimulai di Kecamatan Tanah Pasir. Saat ini, diperkirakan sekte ini sudah memiliki ribuan pengikut setia yang tersebar. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara menyatakan Sekte Salek Buta yang dianut oleh ribuan orang itu merupakan ajaran sesat dan murtad karena sudah jauh melenceng ajaran Islam yang sebenarnya. Ajaran ini sulit dibendung karena disebarkan secara rahasia dan mulai mengakar di sebagian penganutnya. MPU Aceh dituntut segera turun tangan dengan cara mengeluarkan Fatwa haram salek buta.
Menurut informasi yang dihimpun, sekte ini mengajarkan versi tasauf yang berbeda dengan kebanyakan. Salah satu kitab berjudul Insan Kamil yang juga sebagai salah satu kitab tuntunan penganut Salek Buta, disebutkan ajaran sesat ini mulai ada sebelum abad ke 4 Masehi. Ajaran ini disebarkan oleh Filosof Ibnu Arabi di jazirah India yang mengenalkan ajaran Wahdatul Wujud. Dan diduga masuk ke Aceh sebelum penjajahan Belanda dibawa oleh orang pedagang asal kawasan itu.
Baca Juga:
Konon, ada dua kelompok dalam sekte ini. Pertama menyebutkan doktrin Allah SWT adalah Roh dan alam adalah tubuh. Kedua, menyebutkan Allah SWT merupakan Zat dan Alam adalah sifat. Doktrin sesat lainnya yang sangat menyesatkan, yakni Allah adalah hamba sementara Hamba adalah Tuhan yang sebenarnya.
Baca Juga:
LHOKSUKON- Umat Islam di Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) diresahkan oleh maraknya perkembangan Sekte Salek Buta. Aliran baru ini diajarkan
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan