Sektor Jasa Keuangan Stabil Hingga Akhir Tahun

jpnn.com, JAKARTA - Kondisi sektor jasa keuangan Indonesia berada dalam posisi stabil hingga akhir 2018 nanti.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri sudah memberikan perhatian pada penguatan pengawasan dan protokol manajemen krisis.
Selain itu, OJK melakukan penguatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, dengan situasi global yang terjadi, pihaknya masih bisa menjaga sistem keuangan meski ada volatilitas.
’’Kami terus mencermati faktor risiko untuk menjaga kinerja sektor keuangan,’’ ucap Wimboh, Kamis (19/12).
Dia menjelaskan, kredit per November 2018 tumbuh 12,05 persen year-on-year. Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan tercatat 23,32 persen.
Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) gross dan net tercatat masing-masing 2,67 persen dan 1,14 persen.
Di sisi lain, pembiayaan yang disalurkan fintech tumbuh dengan nilai outstanding Rp 3,9 triliun serta rasio kredit macet (NPF) rendah, yaitu 1,2 persen.
Kondisi sektor jasa keuangan Indonesia berada dalam posisi stabil hingga akhir 2018 nanti.
- Pegadaian Goes to Campus Wujudkan Generasi Muda Melek Finansial
- Kabar Menggembirakan Bagi Kementrans Terkait Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan
- OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura
- Pegadaian Kantongi Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK