Sektor Jasa Keuangan Stabil Hingga Akhir Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Kondisi sektor jasa keuangan Indonesia berada dalam posisi stabil hingga akhir 2018 nanti.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri sudah memberikan perhatian pada penguatan pengawasan dan protokol manajemen krisis.
Selain itu, OJK melakukan penguatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, dengan situasi global yang terjadi, pihaknya masih bisa menjaga sistem keuangan meski ada volatilitas.
’’Kami terus mencermati faktor risiko untuk menjaga kinerja sektor keuangan,’’ ucap Wimboh, Kamis (19/12).
Dia menjelaskan, kredit per November 2018 tumbuh 12,05 persen year-on-year. Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan tercatat 23,32 persen.
Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) gross dan net tercatat masing-masing 2,67 persen dan 1,14 persen.
Di sisi lain, pembiayaan yang disalurkan fintech tumbuh dengan nilai outstanding Rp 3,9 triliun serta rasio kredit macet (NPF) rendah, yaitu 1,2 persen.
Kondisi sektor jasa keuangan Indonesia berada dalam posisi stabil hingga akhir 2018 nanti.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Resmi jadi Penasihat Investasi, Rivan Kurniawan Siap Kontribusi di Industri Pasar Modal
- OJK Targetkan Transformasi Besar di Sektor Aset Kripto, CEO Indodax Nyatakan Kesiapannya
- PNM Siap Dukung OJK Sukseskan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan
- Selamat, Bank Mandiri Raih 2 Penghargaan dari OJK di Hari Indonesia Menabung