Sektor Migas Perkuat APBN
Pemerintah Usulkan Asumsi Produksi 7,526 BBTUD
Selasa, 09 September 2008 – 12:18 WIB
JAKARTA – Pemerintah bakal bikin terobosan dengan memasukkan gas dalam Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2009. Sejauh ini, pemerintah mengusulkan asumsi produksi gas 2009 sebesar 7,526 juta kaki kubik atau billion british thermal unit per day (BBTUD). Dia mengungkapkan, produksi gas bumi di dalam negeri diperkirakan baru akan turun pada 2018. Itu pun jika tidak ada temuan cadangan baru. Purnomo menerangkan, asumsi 7,526 BBTUD yang diajukan pemerintah setara dengan 1,384 juta barel minyak per hari (MBOEPD). Jika ditambah lifting (produksi siap jual) minyak 2009 sebesar 950 ribu barel per hari, lifting migas pada tahun depan diperkirakan sekitar 2,334 juta barel minyak per hari (MBOEPD).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro mengatakan, upaya memasukkan gas dalam perhitungan dimaksudkan untuk memberikan eksposur yang lebih baik terhadap postur APBN. ’’Ke depan, peran gas dalam struktur energi nasional bakal makin dominan,’’ ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (8/9).
Baca Juga:
Menurut Purnomo, meningkatnya peran gas terjadi karena grafik angka produksi gas diperkirakan akan terus naik. Di sisi lain, produksi minyak diperkirakan akan terus turun seiring laju penurunan produksi karena lapangan-lapangan minyak yang tua. ’’Karena itu, gas masih cukup menjanjikan,’’ katanya.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah bakal bikin terobosan dengan memasukkan gas dalam Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2009. Sejauh
BERITA TERKAIT
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya