Sektor Pariwisata sangat Diuntungkan dengan UU Cipta Kerja, Ini Penjelasannya
“Itu namanya mengusir (mem-PHK) dengan halus. Para karyawan itu akhirnya cari kerja di tempat lain dan dapat pekerjaan, tapi tidak mendapatkan pesangon (dari perusahaan sebelumnya). UU yang baru (UU Cipta Kerja) ada jaminan kehilangan pekerjaan,” ungkap Jayadi.
Untuk membuat sektor pariwisata tetap hidup, Jayadi menyarankan pemerintah memberlakukan hal yang sama kepada tempat-tempat wisata seperti Kemenaker memberlakukan pada perusahaan- perusahaan. Yakni, mereka diminta memberikan model protokol kesehatannya masing-masing.
“Kementerian harusnya meminta model protokol kesehatan di tempat-tempat pariwisata. Kenapa ini penting, karena pengunjung akan merasa aman dan nyaman kalau protokolnya ketat. Sekarang, yang ketatlah yang dicari” ujar Jayadi.
Itu mengapa Jayadi juga menyarankan kepada pelaku usaha di sektor perhotelan atau pariwisata, jika ingin mengundang daya tarik wisatawan dalam kondisi pandemi, harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Karena menurutnya, yang dipilih oleh konsumen adalah tempat yang protokol kesehatannya ketat.
Lebih jauh Jayadi menyarankan, antara kepentingan bisnis dan kepentingan kesehatan harus dikeseimbangkan.
Karena jika tidak, maka akan berdampak juga pada bisnis jika seandainya ada kasus covid-19 terjadi di tempat pariwisata atau hotel, yang akan ditutup sekurangnya selama dua minggu.
Selain harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19, tempat Pariwisata, kata Jayadi harus bersertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environment (CHSE). Jayadi menginformasikan, bahwa mengurus sertifikasi CHSE saat ini oleh Kementerian Pariwisata tidak dipungut biaya.
Melalui UU Ciptaker ini maka lapangan kerja baru tercipta dan bisa meningkatkan daya beli masyakat yang secara tidak langsung akan juga berpengaruh baik pada sektor pariwisata.
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Pentingnya Pengembangan Pariwisata untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro
- Garap Buku UU Cipta Kerja, Satgas Serap Masukan Akademisi, Praktisi hingga Jurnalis