Sektor Pertanian dan Usaha Mikro Perlu Dukungan Kebijakan dan Anggaran
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) Jan Prince Permata menjadi pembicara dalam seminar bertema “Transformasi Digital Peluang dan Tantangan untuk Pembangunan Ekonomi di Era Disrupsi” yang digelar Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Surabaya di Balai Pemuda, Surabaya, Sabtu (18/3/2023).
Jan menjelaskan sektor pertanian, termasuk di dalamnya kehutanan dan perikanan perlu mendapat dukungan lebih besar dalam kebijakan dan anggaran pembangunan.
Sekretaris Anggota Wantimpres RI Jan Prince Permata (tengah) saat acara pembukaan seminar bertema “Transformasi Digital Peluang dan Tantangan untuk Pembangunan Ekonomi di Era Disrupsi” yang digelar Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Surabaya di Balai Pemuda, Surabaya, Sabtu (18/3/2023). Foto: Dok. GMNI Cabang Surabaya
Selain menyerap tenaga kerja terbesar, penguatan sektor ini juga mempercepat pengurangan penduduk miskin.
“Sekitar 29 persen rakyat kita bekerja di sektor pertanian, namun sekitar 50 persen orang miskin di Indonesia ada di sektor ini. Oleh karena itu, pertanian perlu didukung lebih besar,” kata Jan.
Selain sektor pertanian, Jan juga menyarankan agar dukungan lebih besar perlu dilakukan terhadap usaha mikro di Tanah Air.
“Sebanyak 98,68 persen pelaku usaha di Indonesia adalah usaha mikro dengan menyerap 89 persen tenaga kerja serta menyumbang 37,8 persen terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Jan menjelaskan sektor pertanian, termasuk di dalamnya kehutanan dan perikanan perlu mendapat dukungan lebih besar dalam kebijakan dan anggaran pembangunan.
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Kaltim Andalkan Data Presisi Geospasial untuk Pembangunan
- Pemutihan Utang UMKM Dinilai Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan, Asalkan
- Memperkokoh Peran Bulog, Mengamankan Pangan Nasional
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Pemerintah Baru Diminta Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Merumuskan Regulasi