Sektor Pertanian Jadi Perhatian KPK dan Istana
jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memberikan perhatian terhadap sektor pangan dan pertanian nasional.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sektor pangan atau pertanian sangat penting untuk diawasi lantaran terkait dengan hajat hidup orang banyak. Sebagai lembaga antirasuah, kata Febri, pihaknya akan mengawasi titik-titik rawan korupsi di sektor tersebut
“Sektor pangan memang menjadi perhatian serius oleh KPK,” ucap Febri saat dihubungi, Selasa (17/7).
Dia melanjutkan, upaya yang dilakukan KPK ada pada tataran penindakan maupun pencegahan. “KPK masuk pada sektor yang kami pandang sangat terkait hajat hidup orang banyak,” tambah Febri.
Dia juga menyebut bahwa KPK memiliki kajian yang berhubungan dengan sektor pertanian. Kajian tersebut mengidentifikasi celah korupsi serta memberikan rekomendasi untuk menutup celah korupsi dalam setiap implementasi kebijakan subsidi di bidang pertanian.
Terpisah, Juru Bicara Presiden Johan Budi menyebutkan bahwa selama ini kajian dari KPK kerap digunakan dalam arah kebijakan pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo.
“Sudah berapa kali kajian KPK digunakan oleh pemerintahan Jokowi-JK, termasuk di pertanian,” kata Johan.
Dia juga menegaskan bahwa presiden memberikan perhatian terhadap persoalan korupsi di sektor pertanian. Menurutnya selama ini dalam berbagai pertemuan, termasuk dalam sidang kabinet, Presiden Jokowi selalu mengingatkan jajarannya agar menghindari KKN.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memberikan perhatian terhadap sektor pangan dan pertanian nasional
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala