Sektor Riil Melambat, Sejuta Pekerja Terancam PHK
Pajak Berpotensi Hilang Rp 200 T
Sabtu, 20 Desember 2008 – 09:14 WIB
Namun, kata Djimanto, tidak ada sinkronisasi kebijakan mengenai kenaikan UMR. ''Bagaimana kok keputusan pusat dan daerah tidak sama. Pengusaha daerah banyak yang menjerit,'' ucapnya.
Menurut dia, upaya mengurangi PHK tahun depan bisa dilakukan kalau pemerintah tegas memberlakukan pengetatan impor. Sayangnya, kebijakan itu belum dilakukan. Bahkan, pelaksanaannya diundur dari 15 Desember menjadi 1 Januari 2009. ''Kalau impor dipangkas, otomatis produksi dalam negeri meningkat. Itu kan bisa menyerap tenaga kerja,'' jelasnya.
Akibat perlambatan kinerja sektor riil, kata dia, pemerintah berpotensi kehilangan pendapatan dari penerimaan pajak sekitar Rp 200 triliun. ''Pendapatan dari pajak tahun depan berkurang setidaknya Rp 200 triliun karena bisnis usaha yang tidak bisa jalan,'' tegas Sofjan.
Menurut dia, kinerja sektor usaha akan semakin melorot, baik diri sisi produksi maupun pendapatan. Dengan begitu, pendapatan negara dari sisi pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) akan tergerus.
JAKARTA - Krisis finansial global terus memakan korban. Tahun depan, setidaknya sejuta pekerja bakal kehilangan pekerjaan. Hal tersebut disebabkan
BERITA TERKAIT
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah
- Akses Listrik Berkeadilan Dinilai jadi Kunci Ekosistem Kendaraan Listrik