Sekularisme Turki Terancam

Mayoritas Rakyat Setuju Amandemen UUD

Sekularisme Turki Terancam
Sekularisme Turki Terancam
ANKARA - Undang-Undang Dasar (UUD) Turki segera mengalami perubahan. Ini setelah hasil referendum yang diumumkan kemarin (13/9) mendukung amandemen konstitusi yang berlaku di negara sekuler tersebut sejak 1982. Dengan demikian, peluang Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) untuk kembali berkuasa terbuka lebar.

   

"Hasil (referendum) menunjukkan bahwa AKP masih tetap partai yang dominan di Turki," kata Wolgango Piccoli, analis Eurasia-lembaga konsultasi risiko-seperti dikutip Reuters. Hasil awal yang dirilis kemarin pagi memperlihatkan 58 persen dukungan terhadap amandemen. Sementara, sekitar 42 persen sisanya menentang rencana yang digagas Perdana Menteri (PM) Recep Tayip Erdogan itu.

   

Dukungan rakyat terhadap amandemen UUD jelas memberikan angin segar bagi Erdogan dan AKP. Sebab, mereka kembali berkesempatan menguasai pemerintah. Jika berhasil memenangkan pemilu yang akan dihelat Juli 2011 nanti, AKP akan menjadi partai pertama yang tiga kali berturut-turut menguasai pemerintahan. Tidak menutup kemungkinan, pemimpin 56 tahun itu akan kembali didapuk menjadi PM Turki.

Amandeman konstitusi yang didukung sebagian besar rakyat Turki akan meliputi restrukturisasi lembaga peradilan negara dan peran militer. Erdogan menegaskan bahwa amandemen tersebut akan meningkatkan standar demokratis Turki dan menggiringnya lebih dekat pada tujuan untuk menjadi anggota Uni Eropa (UE). "Ini adalah titik balik demokrasi Turki," serunya seperti dilansir Agence France-Presse.

ANKARA - Undang-Undang Dasar (UUD) Turki segera mengalami perubahan. Ini setelah hasil referendum yang diumumkan kemarin (13/9) mendukung amandemen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News