Sekum GMKI Berharap Polemik KPK dan Polri Disudahi
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum (Sekum) PP GMKI Artinus Hulu berharap polemik antara KPK dan Polri disudahi.
Artinus menilai polemik di antara kedua lembaga tersebut seperti tontonan anak-anak.
"Polemik antara KPK dengan Polri ini bukanlah kali pertama terjadi. Masyarakat seakan dipertontonkan tayangan keanak-anakan tentang kisah kelam rivalitas antara KPK vs Polri yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya," ujar Artinus dalam keterangannya, Rabu (19/4).
Dia mengatakan masyarakat berharap secara ideal agar kedua lembaga yang memiliki kewenangan besar ini seharusnya segera sadar dan kembali pada sinergitas dan kolaborasi kedua lembaga dalam agenda mencegah dan memberantas kasus korupsi di Indonesia.
"Adegan yang mereka pertontonkan ini mirip serial kartun Tom and Jerry yang sebentar-sebentar gaduh, lalu akur, gaduh lagi, akur lagi dan kemudian gaduh lagi," sindirnya.
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia ini menegaskan bahwa aktivitas korupsi di Indonesia sebagai extraordinary crime yang terjadi dengan makin massif dan seakan tak terbendung.
Di tengah kondisi demikian, kedua lembaga ini seharusnya dapat bekerja secara harmonis dan bersinergis guna melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Selain itu, Transparency Internasional (TI) sebuah organisasi internasional yang bertujuan memerangi korupsi pada tahun 2022 telah merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang menurun menandakan makin maraknya kejahatan korupsi yang dilakukan sejumlah pelaku korupsi.
GMKI berharap polemik antara KPK vs Polri disudahi, kembali pada sinergitas dan kolaborasi dalam agenda mencegah dan memberantas kasus korupsi.
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- Polri Diminta Periksa Budi Arie Soal Kasus Judi Online Yang Menjerat Pegawai Komdigi
- Jamkrindo Beri Beasiswa kepada Putra Putri TNI dan Polri
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini