Sekuriti Cabul Dituntut Empat Tahun Bui
Selasa, 01 November 2011 – 04:04 WIB
Usai persidangan, Ratih engan memberikan komentar masalah persidangan tersebut. "Karena sidang tertutup jadi saya tak bisa bicara," ujar Ratih seperti dikutip Batam Pos (JPNN Group).
Baca Juga:
Untuk diketahui pada 23 Juni lalu, Asmadi yang saat itu bertugas sebagai satpam, mengajak AF naik ke tingkat dua sekolah. Di sana, Asmadi menyuruh Af untuk melihat film porno dari ponselnya. Sambil menonton, Ahmadi mengerayangi badan bocah tersebut. Tak berapa lama, korban pun dipangil oleh ibunya, dan Asmadi menyuruh agar AF tak memberitahu ibunya dengan diberi uang Rp10 ribu. (jpnn)
BATAM - Asmadi, 50, mantan sekuriti sebuah MTs dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut Umum (JPU) Ratih Andrawina di Pengadilan Negeri (PN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
- Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji