Sekuriti Dipecat, Ombudsman Temui Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menyambangi Polda Metro Jaya.
Kedatangannya ingin mengkonfirmasi kepada penyidik yang menangani kasus penyiraman air keras Novel Baswedan terkait pemeriksaan saksi AL.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono, penyidik tak pernah menangkap AL.
"Untuk AL pernah dipanggil oleh Polres Jakut berkaitan dengan kasus penyiraman saudara Novel sebagai saksi ya dipanggil," kata dia, Kamis (25/1).
Argo menambahkan, AL mengadu ke Ombudsman setelah disebut-sebut terduga pelaku penyiram air keras ke Novel. Pasalnya, gara-gara hal itu, AL yang merupakan sekuriti dipecat.
"Setelah dipanggil sebagai saksi kemudian beredar yang bersangkutan (AL) diduga pelakunya. Jadi dengan adanya dugaan-dugaan itu akhirnya dia dikeluarkan dari pekerjaannya. Dengan adanya itu dia merasa tidak terima, sehingga dia melaporkan ke Ombudsman," papar Argo.
Argo mengatakan nanti akan ada penjelasan terhadap Ombudsman terkait proses pemeriksaan AL.
"Jadi nanti penyidik yang menjelaskan ke ombudsman seperti apa ceritanya, kronologinya, dan fakta hukumnya seperti apa," kata Argo. (mg1/jpnn)
AL mengadu kepada Ombudsman setelah disebut-sebut terduga pelaku penyiram air keras ke Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi Ditangkap Polres Tangsel, Terancam Hukuman Berat
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Sttt, Jangan Kaget Sebegini Nilai Kerugian Adanya Pagar Laut Ilegal
- Alasan Pemasangan Pagar Laut di Tangerang Secara Swadaya Tak Logis
- Layanan Terbaik Pengelola Zakat, Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman