Sekuriti Gadungan Penipu Pasien Rumah Sakit Ini Akhirnya Ditangkap, Nih Fotonya
jpnn.com, PALEMBANG - Zainudin, 53, diciduk petugas keamanan RSUP Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Sumsel, lantaran menipu seorang pasien bernama Suyut. Pelaku sempat menghilang usai menipu korban sebelum akhirnya tertangkap tangan korbannya sendiri, Selasa (10/3) siang.
Modusnya, pelaku mengaku sebagai petugas keamanan rumah sakit dan jika ingin cepat dilayani ia bisa membantu dengan syarat memberikan uang sebesar Rp500 ribu.
“Sekitar satu minggu yang lalu, korban baru datang di RSMH. Lalu pelaku datang mendekati korban dan meminta uang Rp500 ribu. Pelaku mengaku sebagai petugas keamanan RSMH,” ujar Suhaimi, Humas RSMH Palembang kepada awak media.
Agar korban lebih percaya, pelaku memberikan nomor telponnya. Pada esok harinya, korban mendatangi RSMH untuk berobat, namun nomor telpon pelaku sudah tidak aktif.
“Korban mencari keberadaan pelaku melalui petugas keamanan, karena menurut korban, pelaku mengaku sudah lima tahun bekerja di RSMH ini,” terang Suhaimi.
Nah, setelah seminggu berlalu, lanjut Suhaimi, Selasa (10/3/2020) korban bertemu pelaku dan langsung meminta petugas keamanan RSMH untuk mengamankan petugas keamanan gadungan ini.
“Saat diamankan, pelaku mengaku kepada korban bekerja di RSMH sebagai petugas keamanan dan menyakinkan korban dengan menunjukakn ID Card-nya kepada korban,” ungkapnya.
Pelaku berasal dari Sekayu, Kabupaten Muba dan sudah satu bulan terlihat mondar-mandir di RSMH. “Menurut keterangan pelaku baru sekali melakukan aksinya. Pelaku sudah diserahkan ke Polsek Kemuning,” tutup Suhaimi.
Zainudin, 53, diciduk petugas keamanan RSUP Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Sumsel, lantaran menipu seorang pasien bernama Suyut. Pelaku sempat menghilang usai menipu korban sebelum akhirnya tertangkap tangan korbannya sendiri, Selasa (10/3) siang.
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta