Sekuriti Mencuri Terekam CCTv
Rabu, 15 Mei 2013 – 23:23 WIB
Setelah ditelesuri beberapa kali dari kamera CCTV itu, pelaku tidak hanya satu kali itu mencuri. Pada Jumat (10/5) sekitar pukul 22.15 WIB, Andreas juga mengambil beberapa kantong minyak goreng merek yang sama. "Diperkirakan kerugian perusahaan sebesar Rp 40 ribu," sambungnya.
Baca Juga:
Atas perbuatannya itu, Andreas dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian. "Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," lanjut Suwitnyo.
Ketika ditemui di Polsek Nongsa, Andreas mengaku sudah beberapa kali mencuri minyak goreng di PT Synergy Oil Nusantara itu. Ayah satu anak itu mengaku mencuri minyak goreng untuk kebutuhan dapur sendiri.
"Iya, beberapa kali saya ambil, tapi bukan untuk dijual, hanya untuk kebutuhan sendiri aja, dan itu pun sudah dalam kemasan rusak," ujarnya.
BATAM - Petugas sekuriti di PT Synergy Oil Nusantara, Andreas (36), dilaporkan ke polisi karena ketahuan mencuri minyak goreng seharga Rp 40 ribu
BERITA TERKAIT
- 5 Hari Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- Ini Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jakarta Utara
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling
- Perampok WNA Ukraina yang Ditangkap di Bali Ternyata Bule Rusia, Begini Kronologinya
- Polda Bali Tangkap Satu Pelaku Perampokan WNA Ukraina, 8 Orang Masih Diburu