Sekwan DKI Mengaku Hanya Serahkan Berkas ke KPK

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi, mengaku hanya mengembalikan berkas terkait mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dia membantah pemeriksaannya ini berkaitan dengan penyidikan tindak pidana pencucian uang Sanusi.
"Tidak, hanya menyerahkan berkas saja. Alat buktinya dikembalikan," ujarnya sebelum meninggalkan kantor KPK, Kamis (28/7) siang.
Dia mengatakan, berkas yang diserahkan terkait dengan pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta yang ada di Setwan. Berkas itu antara lain, daftar hadir, notulensi rapat, dan jadwal pembahasan raperda.
"Penyampaian pengembalian alat bukti, berkas-berkas yang kemarin. Cuma itu saja," katanya.
Sanusi menjadi "pasien" KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan karena menerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjadja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro. Suap diberikan terkait pembahasan raperda reklamasi.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK menjerat Sanusi sebagai tersangka TPPU. Sejumlah aset Sanusi sudah disita penyidik. Sedangkan aset lainnya masih ditelusuri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi, mengaku hanya mengembalikan berkas terkait mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wujudkan Semarang Inklusif, Agustina-Iswar Mulai Bangun 'Rumah Inspirasi'
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- TPP PPPK Naik 50 Persen Setara PNS, Tahun Ini Cair, Alhamdulillah
- HNW Sebut Indonesia Layak jadi Pioner Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamophobia
- MSIG Life Bayarkan Klaim Rp752 Miliar Sepanjang 2024
- Buku Kolaborasi UI dengan Mitra Ungkap Potensi Aset Bersejarah Depok Lama