Sekwan DKI Mengaku Hanya Serahkan Berkas ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi, mengaku hanya mengembalikan berkas terkait mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dia membantah pemeriksaannya ini berkaitan dengan penyidikan tindak pidana pencucian uang Sanusi.
"Tidak, hanya menyerahkan berkas saja. Alat buktinya dikembalikan," ujarnya sebelum meninggalkan kantor KPK, Kamis (28/7) siang.
Dia mengatakan, berkas yang diserahkan terkait dengan pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta yang ada di Setwan. Berkas itu antara lain, daftar hadir, notulensi rapat, dan jadwal pembahasan raperda.
"Penyampaian pengembalian alat bukti, berkas-berkas yang kemarin. Cuma itu saja," katanya.
Sanusi menjadi "pasien" KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan karena menerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjadja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro. Suap diberikan terkait pembahasan raperda reklamasi.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK menjerat Sanusi sebagai tersangka TPPU. Sejumlah aset Sanusi sudah disita penyidik. Sedangkan aset lainnya masih ditelusuri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi, mengaku hanya mengembalikan berkas terkait mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum