Sekwan SBB Ditangkap Saat Asyik Mengonsumsi Sabu-sabu

Sekwan SBB Ditangkap Saat Asyik Mengonsumsi Sabu-sabu
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, AMBON - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Markus Teken alias Max, tak berkutik saat diciduk aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres SBB. Dari tangan mantan Camat Kairatu dan Piru itu, polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Seperti dilaporkan Ambon Ekpress (Jawa Pos Group), Rabu (31/1/2018), Max, sapaan akrab Markus Teken ditangkap di salah satu kamar pada Penginapan Kawe Asi 2 di Desa Gemba, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB. Dia ditangkap sekira pukul 22.30 WIT. Kini dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk dalam tahanan Mapolres SBB.

Penangkapan pejabat daerah itu, atas informasi sebelumnya yang didapat kepolisian dari masyarakat. Warga melaporkan bila Max diketahui memiliki dan menyalahgunakan narkotika.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan dikembangkan kepolisian Polres SBB. Max terus dibuntuti. Mengetahui Max melakukan chek-in di salah kamar penginapan, memantik polisi.

Setelah dipastikan Max tengah asyik mengkonsumsi sabu, tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba SBB Iptu Yustus Tanikwale langsung melakukan penggerebekan. Max pun tak berkutik saat diamankan petugas. Dia kemudian digelandang ke Mapolres SBB guna dimintai keterangan.

“Tadi malam (Senin) sebelum penangkapan, anggota Satresnarkoba Polres SBB mendapat info bahwa ada penggunaan narkoba jenis sabu di penginapan Kawe Asi 2 di Gemba. Setelah ditelusuri ternyata benar. Dan akhirnya tersangka diamankan di kamar Nomor 103,” tandas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohammad Roem Ohoirat di ruang kerjanya, Selasa (30/1).

Dijelaskan, saat digerebek, Sekwan SBB itu sementara memegang satu buah bong (alat) isap yang di dalamnya sudah terdapat butiran bening yang diduga sabu-sabu.

“Saat kamar itu digerebek petugas, Sekwan SBB ini sedang memegang alat isap yang sudah berisi sabu. Siap untuk dikonsumsi. Ada juga diamankan uang tunai Rp 1 juta, kantong plastik bening masih ada sisah butiran-butiran bening diduga sabu,” beber Ohoirat.

Penangkapan Sekretaris Dewan itu, atas informasi sebelumnya dari masyarakat. Warga melaporkan bila Max diketahui memiliki dan menyalahgunakan narkotika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News