Sel Asli untuk Kelabui Petugas Sidak
Selasa, 12 Januari 2010 – 09:44 WIB
Sel itu merupakan sel resmi Artalyta. Buktinya, di depan sel, sebuah pigura digantungkan. Di pigura tersebut terdapat tulisan keterangan penghuni sel dan kapasitasnya. Tertulis jelas nama Artalyta di situ, lengkap dengan undang-undang yang dilanggar. Yakni, UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Namun, sel itu hanya kedok bagi Ayin. Sebenarnya, sehari-hari Ayin tidak tinggal di sel tersebut. Sel itu hanya ditempati bila "dibutuhkan". Yakni, ketika ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengecek apakah Ayin ditahan atau tidak. Itu pun sangat jarang.
Setelah penggerebekan oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum pada Minggu (10/1) malam kemarin, Ayin langsung dimasukkan sel itu. "Kasihan Bu Ayin. Dia juga manusia. Dia nggak mau diganggu sekarang," kata Sarju Wibowo, Kepala Rutan Pondok Bambu, saat Jawa Pos hendak mengecek apakah Ayin benar-benar berada dalam sel itu.
Jarak sel Ayin dengan ruangan khusus yang digerebek Satgas memang agak jauh. Ruang spesial itu terletak di lantai tiga. Kalau berjalan dari sel dan ruang kelas "VIP" itu, setidaknya butuh waktu dua puluh menit. Apalagi untuk Ayin yang sudah 50 tahun. Waktu yang dibutuhkan bisa lebih. Karena itu, saat digerebek, Ayin tertangkap basah. Dia tidak sempat kabur menuju selnya yang sebenarnya.
Meringkuk dalam sel tidak berarti Artalyta Suryani tak bisa menikmati kebebasan dan kenyamanan. Penyuap jaksa Urip Tri Gunawan dengan duit USD 660
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408