Sel Mewah Arthalyta Suryani jadi Indikasi Korupsi
Kamis, 14 Januari 2010 – 01:13 WIB
JAKARTA - Fasilitas mewah bak hotel bintan lima yang diterima Arthalyta Suryani alias Ayin di Rutan Pondok Bambu, bukan tak mungkin bakal berujung pada dugaan kasus korupsi di tubuh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menghendaki temuan Inspektorat Jenderal Depkumham yang akan diumumkan Senin (18/1) pekan depan, diharapkan dilaporkan pula ke KPK. Meski mendukung usulan ini, Patrialis meminta penanganan dugaan suap di jajarannya tak membuat semua bawahannya masuk penjara. "Jangan semua. penjara saya udah penuh, nanti tidak muat," ucapnya serius.
"Karena tugas Satgas hanya koordinasi, evaluasi, dan pemantauan," ucap Mas Achmad Santoso atau Ota, saat bertemu Menkumham Patrialis Akbar, Rabu (13/1).
Baca Juga:
Ke depannya, lanjut Ota, jika ada temuan yang masuk ke Satgas akan langsung diberikan ke Menkumham. Alasannya, kasus seperti Ayin, diyakini terjadi pula di Rutan dan Lapas lain.
Baca Juga:
JAKARTA - Fasilitas mewah bak hotel bintan lima yang diterima Arthalyta Suryani alias Ayin di Rutan Pondok Bambu, bukan tak mungkin bakal berujung
BERITA TERKAIT
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya