Sel Mewah di Lapas Cipinang Sudah Lama

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan kembali sel mewah di dalam sebuah lapas. Lapas tersebut dimiliki narapidana kasus narkotika Haryanto Chandra alias Gombak.
Juru Bicara BNN Kombes Sulistiandriatmoko mengatakan, temuan sel mewah bukan hanya kali ini terjadi. Sebelumnya, ada beberapa kasus seperti ditemukan di sel tereksekusi mati Freddy Budiman dan sejumlah narapidana.
"Kami juga tahu bahwa waktu zaman Freddy Budiman dipenjara di lapas narkotika sempat membuat sabu-sabu," kata Sulistiandriatmoko kepada JPNN.com, Rabu (14/6).
Selain itu, kata dia, adapula seorang narapidana kasus narkotika yang memiliki brankas di selnya. Narapidana itu, kata dia, bahkan memonitor perdagangan narkoba di luar.
"Menurut BNN ada banyak kasus seperti ini. Ada kasus terjadi penyimpanan uang Rp 24 juta di dalam brankas yang berada di Tanjung Gusta, Medan," kata dia.
Sementara itu untuk kasus Gombak, BNN sudah memonitor cukup lama. Menurutnya, ruangan mewah itu sudah lama berada di Lapas Cipinang.
Ruang itu, menurut dia, memang dikhususkan untuk seseorang narapidana yang punya kekuatan di dalamnya.
"Menurut sumber dari BNN bahwa narapidana sudah lama tidak memakai fasilitas ini. (Pengguna kamar mewah) pelaku lebih dari satu orang. Tetapi tetap dalam monitorisasi dari BNN," tandas dia.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan sebuah sel mewah yang ditempati narapidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan kembali sel mewah di dalam sebuah lapas. Lapas tersebut dimiliki narapidana kasus narkotika Haryanto Chandra
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Petugas BNN Jateng Datang, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Semarang Kaget