Sel Mewah di Lapas Cipinang Sudah Lama
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan kembali sel mewah di dalam sebuah lapas. Lapas tersebut dimiliki narapidana kasus narkotika Haryanto Chandra alias Gombak.
Juru Bicara BNN Kombes Sulistiandriatmoko mengatakan, temuan sel mewah bukan hanya kali ini terjadi. Sebelumnya, ada beberapa kasus seperti ditemukan di sel tereksekusi mati Freddy Budiman dan sejumlah narapidana.
"Kami juga tahu bahwa waktu zaman Freddy Budiman dipenjara di lapas narkotika sempat membuat sabu-sabu," kata Sulistiandriatmoko kepada JPNN.com, Rabu (14/6).
Selain itu, kata dia, adapula seorang narapidana kasus narkotika yang memiliki brankas di selnya. Narapidana itu, kata dia, bahkan memonitor perdagangan narkoba di luar.
"Menurut BNN ada banyak kasus seperti ini. Ada kasus terjadi penyimpanan uang Rp 24 juta di dalam brankas yang berada di Tanjung Gusta, Medan," kata dia.
Sementara itu untuk kasus Gombak, BNN sudah memonitor cukup lama. Menurutnya, ruangan mewah itu sudah lama berada di Lapas Cipinang.
Ruang itu, menurut dia, memang dikhususkan untuk seseorang narapidana yang punya kekuatan di dalamnya.
"Menurut sumber dari BNN bahwa narapidana sudah lama tidak memakai fasilitas ini. (Pengguna kamar mewah) pelaku lebih dari satu orang. Tetapi tetap dalam monitorisasi dari BNN," tandas dia.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan sebuah sel mewah yang ditempati narapidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan kembali sel mewah di dalam sebuah lapas. Lapas tersebut dimiliki narapidana kasus narkotika Haryanto Chandra
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Bea Cukai Bersama Polri, dan BNN Tindak Ratusan Kilogram Narkotika
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia