Sel Mewah di Lapas Cipinang Sudah Lama
Rabu, 14 Juni 2017 – 07:37 WIB
"Penemuan itu terjadi saat tim penyidik tindak pidana pencucian uang BNN melakukan penggeledahan di ruang sel Lapas Cipinang pada 31 Mei 2017 yang dihuni terpidana atas nama Haryanto Chandra alias Gombak," ucap Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kantor BNN dalam konferensi pers, Selasa (13/6).
Haryanto Chandra alias Gombak merupakan narapidana Lapas Cipinang kelas IA yang telah divonis penjara selama 14 tahun.
Dari penemuan sel mewah itu, penyidik BNN juga mendapati keberadaan beberapa barang seperti satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token. (Mg4/jpnn)
Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan kembali sel mewah di dalam sebuah lapas. Lapas tersebut dimiliki narapidana kasus narkotika Haryanto Chandra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Bea Cukai Bersama Polri, dan BNN Tindak Ratusan Kilogram Narkotika