Sel Mewah di Lapas Cipinang Sudah Lama

Sel Mewah di Lapas Cipinang Sudah Lama
Sel Mewah di Lapas Cipinang Sudah Lama. Foto Jawa Pos/JPNN.com

"Penemuan itu terjadi saat tim penyidik tindak pidana pencucian uang BNN melakukan penggeledahan di ruang sel Lapas Cipinang pada 31 Mei 2017 yang dihuni terpidana atas nama Haryanto Chandra alias Gombak," ucap Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kantor BNN dalam konferensi pers, Selasa (13/6).

Haryanto Chandra alias Gombak merupakan narapidana Lapas Cipinang kelas IA yang telah divonis penjara selama 14 tahun.

Dari penemuan sel mewah itu, penyidik BNN juga mendapati keberadaan beberapa barang seperti satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token. (Mg4/jpnn)


Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan kembali sel mewah di dalam sebuah lapas. Lapas tersebut dimiliki narapidana kasus narkotika Haryanto Chandra


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News