Sel Pengadilan Diperjualbelikan untuk Bermesraan
Dikonfirmasi, Aldy dan Denny Irawan, pegawai Kejari Kota Malang yang kemarin menjaga di ruang tahanan transit, membantah keras telah melakukan praktik ilegal dengan menjual sel transit. "Tidak ada. Tidak benar itu, siapa yang ngomong," kata Aldy dengan nada tinggi. Menurut dua pegawai kejaksaan itu, sel terdakwa dibedakan untuk memudahkan pemantauan. Sel khusus tersebut tak berbayar, tapi digunakan bagi terdakwa yang sudah menjalani sidang. "Sel ini digunakan bagi yang sudah sidang," lanjut Aldy. 


Kajari Kota Malang Wenny Gustiati tak mau memberikan banyak komentar mengenai adanya praktik melanggar hukum yang diduga dilakukan pegawai kejaksaan. Wenny hanya mengatakan bahwa tak ada anggotanya yang melakukan pungutan liar dan mengizinkan keluarga terdakwa masuk ke sel transit. "Kabar itu tidak benar. Kami menolak adanya praktik pungli," tandas Wenny. (riq/fir/jpnn/c10/ami)
MALANG - Jual beli sel tahanan tak hanya terjadi di lembaga pemasyarakatan. Sel transit di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang pun bisa dijadikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi