Sel Pengap, Kesehatan Baasyir Terganggu

Sel Pengap, Kesehatan Baasyir Terganggu
Sel Pengap, Kesehatan Baasyir Terganggu
Secara terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan menegaskan bahwa permohonan izin berobat yang sesuai prosedur kemungkinan besar dikabulkan oleh penyidik. Tidak ada kebijakan untuk mempersulit. "Tidak ada masalah, kalau sakit kita datangkan dokter dan kita layani dengan baik," kata dia.

Mantan Kapolda Bangka Belitung ini mengakui masa penahanan terhadap Ba"asyir akan berakhir pada 13 Desember mendatang. "Berkasnya sudah di kejaksaan. Kita tunggu P-21 (lengkap)," ujarnya. (rdl/dwi)

JAKARTA - Kondisi kesehatan Ustad Abu Bakar Ba"asyir, yang kini berada dalam rumah tahanan (rutan) Bareskrim Mabes Polri terganggu. Pendiri pondok


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News