Selain 16 Guru Besar, Ini Daftar Nama 10 Lembaga Melaporkan Hakim MK

Selain 16 Guru Besar, Ini Daftar Nama 10 Lembaga Melaporkan Hakim MK
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie (tengah), Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams (kiri), dan akademisi bidang hukum Bintan R. Saragih (kanan) dilantik jadi anggota MKMK di Jakarta, Selasa (24/10/2023). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa

16 Guru Besar & Pengajar Hukum yang Melaporkan Paman Gibran

Diketahui, ada 16 guru besar dan pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang melaporkan Ketua MK Anwar Usman atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

Para guru besar dan pengajar yang melaporkan Ketua MK Anwar Usman tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS).

Mereka didampingi oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57).

Berikut ini daftar nama 16 guru besar dan pengajar yang melaporkan Ketua MK Anwar Usman, si paman Gibran.

1. Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D

2. Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum,C.M.C

3. Prof. Muchamad Ali Safaat, S.H, M.H

4. Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D.

Berikut ini daftar 16 guru besar, pengajar hukum, dan lembaga yang melaporkan Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News