Selain 16 Guru Besar, Ini Daftar Nama 10 Lembaga Melaporkan Hakim MK

16 Guru Besar & Pengajar Hukum yang Melaporkan Paman Gibran
Diketahui, ada 16 guru besar dan pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang melaporkan Ketua MK Anwar Usman atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
Para guru besar dan pengajar yang melaporkan Ketua MK Anwar Usman tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS).
Mereka didampingi oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57).
Berikut ini daftar nama 16 guru besar dan pengajar yang melaporkan Ketua MK Anwar Usman, si paman Gibran.
1. Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D
2. Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum,C.M.C
3. Prof. Muchamad Ali Safaat, S.H, M.H
4. Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D.
Berikut ini daftar 16 guru besar, pengajar hukum, dan lembaga yang melaporkan Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi lainnya.
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Kesulitan Ekonomi di Era Prabowo Disebut Akibat Kebijakan Ugal-Ugalan Era Jokowi
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan