Selain 23.800 ASN, Bansos Senilai Rp 140 Miliar Terindikasi Mengalir ke Pengurus Perusahaan, Kok Bisa?
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 23.800 orang aparatur sipil negara (ASN) terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Data itu menjadi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).
Temuan itu diketahui saat tim KPK dan Kemensos melakukan pencocokan silang antara nomor induk kependudukan (NIK) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
KPK sengaja mencocokkan data NIK dengan DTKS untuk melihat siapa penerima bansos yang terindikasi berstatus ASN.
"Ternyata kami temukan sekitar 23.800 (penerima bansos) itu memiliki pekerjaan sebagai ASN," ujar Pahala.
Selanjutnya, temuan itu bakal dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai dengan domisili ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos untuk segera dilakukan perbaikan.
KPK pun telah mengundang semua pemda yang di daerahnya terdapat ASN terindikasi penerima bansos.
Data tersebut diserahkan KPK kepada pemda terkait untuk segera diperbaiki dalam waktu sebulan.
KPK buka-bukaan soal bansos senilai Rp 140 miliar diduga tidak tepat sasaran. Selain 23.800 ASN, ada pejabat dan pengurus perusahaan tercatat menerima.
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Nasib Bupati Situbondo Karna Suswandi yang Tersangka di KPK
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin