Selain 23.800 ASN, Bansos Senilai Rp 140 Miliar Terindikasi Mengalir ke Pengurus Perusahaan, Kok Bisa?

Selain 23.800 ASN, Bansos Senilai Rp 140 Miliar Terindikasi Mengalir ke Pengurus Perusahaan, Kok Bisa?
Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. ANTARA/HO-Humas KPK

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 23.800 orang aparatur sipil negara (ASN) terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Data itu menjadi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).

Temuan itu diketahui saat tim KPK dan Kemensos melakukan pencocokan silang antara nomor induk kependudukan (NIK) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

KPK sengaja mencocokkan data NIK dengan DTKS untuk melihat siapa penerima bansos yang terindikasi berstatus ASN.

"Ternyata kami temukan sekitar 23.800 (penerima bansos) itu memiliki pekerjaan sebagai ASN," ujar Pahala.

Selanjutnya, temuan itu bakal dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai dengan domisili ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos untuk segera dilakukan perbaikan.

KPK pun telah mengundang semua pemda yang di daerahnya terdapat ASN terindikasi penerima bansos.

Data tersebut diserahkan KPK kepada pemda terkait untuk segera diperbaiki dalam waktu sebulan.

KPK buka-bukaan soal bansos senilai Rp 140 miliar diduga tidak tepat sasaran. Selain 23.800 ASN, ada pejabat dan pengurus perusahaan tercatat menerima.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News