Selain 23.800 ASN, Bansos Senilai Rp 140 Miliar Terindikasi Mengalir ke Pengurus Perusahaan, Kok Bisa?

Selain 23.800 ASN, Bansos Senilai Rp 140 Miliar Terindikasi Mengalir ke Pengurus Perusahaan, Kok Bisa?
Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. ANTARA/HO-Humas KPK

Pahala mengatakan masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam memastikan penerima bansos adalah orang-orang yang benar-benar berhak lewat mekanisme usul sanggah secara daring di Cekbansos.kemensos.go.id.

"Siapa saja mengusulkan boleh, mengusulkan diri sendiri boleh, tetapi disanggah tetangga juga boleh dan itu mekanisme usul sanggah," kata Pahala.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menduga ada indikasi korupsi soal temuan ASN yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kemensos.

"Jika ASN hingga pengurus perusahaan menerima bansos, ini akan menjadi fraud. Akan ada indikasi korupsi. Misalnya, bisa saja dia didaftarkan, lalu bansosnya nanti dibagi dua dengan oknum," kata Alex.(antara/jpnn)

KPK buka-bukaan soal bansos senilai Rp 140 miliar diduga tidak tepat sasaran. Selain 23.800 ASN, ada pejabat dan pengurus perusahaan tercatat menerima.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News