Selain Anies Baswedan, Polisi Juga Panggil Delapan Pejabat Terkait Kasus Kerumunan Acara Habib Rizieq

Selain Anies Baswedan, Polisi Juga Panggil Delapan Pejabat Terkait Kasus Kerumunan Acara Habib Rizieq
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11). Foto : Ricardo

Diketahui, Pimpinan FPI Rizieq Shihab menggelar acara nikah putrinya pada 14 November 2020. Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. 

Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.

Hal itu mengakibatkan timbulnya kerumunan massa yang diduga telah melanggar protokol kesehatan Covid-19. (mcr1/jpnn)

Polda Metro Jaya mengundang sembilan pejabat hari ini terkait kasus kerumunan massa pada acara Habib Rizieq


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News