Selain Aspek Aman, Lemhannas Minta Pemerintah Antisipasi Pemalsuan Vaksin COVID-19
"Mereka memahami bahwa vaksin hanya mencegah si penerima terhindar dari Covid-19 tingkatan berat. Vaksin tidak menjamin (orang) bebas Covid-19 dan tetap bisa menularkan ke orang-orang di sekitarnya," jelas Widjojo.
Lemhanas juga memberikan masukan soal distribusi vaksin karena ini pertama kalinya pemerintah melakukan secara masif baik dari segi penerima, jangkauan wilayah dan berpacu dengan waktu untuk menyelamatkan nyawa manusia.
Karena itu, vaksinasi harus dilakukan secara cepat dan efektif serta menjangkau populasi sampai di tingkat yang mampu menghentikan pandemi.
Berbagai hambatan yang mungkin timbul di lapangan juga harus diantisipasi. seperti infrastruktur distribusi, rantai pasokan vaksin, tersedianya tenaga kesehatan, integrasi data dan jadwal untuk suntikan pertama dan suntikan kedua, serta pertolongan terhadap kemungkinan munculnya efek samping akibat vaksinasi.
Sistem penelusuran, pemantauan, pelaporan dan evaluasi oleh tim ahli yang berkompeten di bidang masing-masing dan didukung oleh infrastruktur teknologi dan tim ilmuwan data harus dilakukan secara transparan dan berlangsung 24 jam setiap hari.
"Tujuannya agar program vaksinasi nasional ini dapat melakukan penyesuaian dan perbaikan terus-menerus. Hal ini untuk memastikan program vaksinasi nasional meraih kepercayaan dan keyakinan dari masyarakat," ujarnya.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Gubernur Lembahas Letjen TNI Purn Agus Widjojo ingin memastikan program vaksinasi nasional meraih kepercayaan dan keyakinan dari masyarakat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dukung Visi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhannas Jaga Ketahanan Air di Jakarta
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Otto Scharmer Sampaikan tentang Teori U dalam Kuliah Umum di Lemhanas
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan