Selain Bharada E, Jenderal Bintang 2 Ini Juga Diperiksa Komnas HAM Hari Ini

Tim khusus (timsus) Polri sebelumnya telah memeriksa tersangka Irjen Sambo pada Kamis (11/8).
Saat pemeriksaan itulah timsus mengetahui motif suami Putri Candrawathi menghabisi Brigadir J.
Irjen Sambo membunuh Brigadir J lantaran emosi dan marah.
Kemarahan Sambo dipicu tindakan Brigadir J yang melukai harkat dan martabat Putri.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Mengaku Malu, Analisis Reza Indragiri: Ada Hal Buruk
Konon, tindakan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi terjadi di Magelang.
Setelah itu, Irjen Sambo memerintahkan ajudannya Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinas mantan kadiv Propam Polri itu, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Komnas HAM bakal memeriksa tersangka Richard Eliezer alias Bharada E dan jenderal bintang dua Polri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (12/8).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo