Selain Biaya Logistik, Masih Banyak Penghambat Investasi Masuk ke Indonesia
Selasa, 30 Maret 2021 – 01:34 WIB
International Monetary Fund (IMF) dan OECD (Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi) juga pernah menyatakan insentif investasi merupakan salah satu aspek yang penting dalam menjamin ekosistem kemudahan berusaha.(chi/jpnn)
Kehadiran Omnibus Law dan terbitnya sovereign wealth fund (SWF) juga tidak serta-merta memuluskan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Pusat Logistik Berikat untuk Epson Indonesia
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik