Selain Biaya Logistik, Masih Banyak Penghambat Investasi Masuk ke Indonesia
Selasa, 30 Maret 2021 – 01:34 WIB

Layanan logistik. Foto dok Ritase
International Monetary Fund (IMF) dan OECD (Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi) juga pernah menyatakan insentif investasi merupakan salah satu aspek yang penting dalam menjamin ekosistem kemudahan berusaha.(chi/jpnn)
Kehadiran Omnibus Law dan terbitnya sovereign wealth fund (SWF) juga tidak serta-merta memuluskan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Trump Berulah, Macron Desak Perusahaan Prancis Setop Berinvestasi di Amerika
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 April, Turun!
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Daftar Lengkap Pengurus Danantara, Ada 2 Presiden hingga Tokoh Fenomenal
- 4 Faktor ini Membuat Cryptocurrency Jadi Pilihan Investasi yang Menarik