Selain Biaya Logistik, Masih Banyak Penghambat Investasi Masuk ke Indonesia

Selain Biaya Logistik, Masih Banyak Penghambat Investasi Masuk ke Indonesia
Layanan logistik. Foto dok Ritase

International Monetary Fund (IMF) dan OECD (Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi) juga pernah menyatakan insentif investasi merupakan salah satu aspek yang penting dalam menjamin ekosistem kemudahan berusaha.(chi/jpnn)

Kehadiran Omnibus Law dan terbitnya sovereign wealth fund (SWF) juga tidak serta-merta memuluskan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News