Selain Bikin Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Ternyata Juga Simpan Satwa Liar Dilindungi
Rabu, 26 Januari 2022 – 19:56 WIB

Tim BBKSDA Sumut saat menyita hewan dilindungi di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin, Selasa (25/1). Foto: Dok BBKSDA Sumut
Sebelumnya, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin jadi perbincangan lantaran melakukan perbudakan manusia dengan memasukkan para pekerja ke dalam sebuah kerangkeng di rumahnya. (mcr22/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara menyita sejumlah satwa liar dilindungi dari rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Selasa (25/1).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- BKSDA Telusuri Informasi Kemunculan Harimau di Kerinci
- BKSDA Maluku Amankan 10 Satwa Liar Dilindungi dari ABK
- Damkar Trenggalek Evakuasi 236 Ular di Permukiman Warga Selama 2024
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi di Aceh Besar
- Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Jaksa Melawan