Selain buat Parpol, Mendagri Juga Wacanakan Peningkatan Subsidi Ormas

Selain buat Parpol, Mendagri Juga Wacanakan Peningkatan Subsidi Ormas
Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, tidak hanya mewacanakan perlunya peningkatan anggaran dari pemerintah bagi partai politik. Namun Tjahjo juga menilai perlunya perhatian lebih kepada Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), mengingat peran yang nyata bagi peningkatan sumberdaya manusia (SDM).

“Termasuk juga ormas yang concern pada bidang pendidikan atau ormas yang concern merubah mentalitas bangsa seperti ormas keagamaan, perlu diberi subsidi yang meningkat,” ujarnya, Selasa (10/3).

Menurut Tjahjo, subsidi bagi ormas dapat ditingkatkan sepanjang keuangan negara memungkinkan. Sayangnya menteri yang berasal dari PDI Perjuangan ini belum mau menyebut berapa besaran peningkatan anggaran yang dimaksud.

“Kalau pertumbuhan ekonomi kita bisa sampai 7 persen, saya kira wacana peningkatan subsidi bisa jadi bahan pertimbangan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, ormas merupakan lembaga partisipasi masyarakat dan penguatan sistem sosial, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2013, tentang Organisasi Masyarakat. Karena itu pemberdayaan dan penguatan kapasitas ormas secara transparan dan akuntabel, merupakan suatu hal yang sangat strategis dalam pembangunan bangsa.

Untuk mewujudkan hal tersebut, sejumlah peraturan kemudian dibentuk mengatur pemberian bantuan dari pemerintah terhadap ormas. Di tingkat provinsi dan kebupaten, terdapat Peraturan Mendagri Nomor 39 Tahun 2012, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hibah Sosial yang bersumber dari APBD.

Kemudian juga terdapat Peraturan Mendagri Nomor 44 Tahun 2009, tentang Pedoman Kerjasama Depdagri dan Pemda dengan ormas dan Lembaga nirlaba lainnya dalam bidang kesatuan bangsa dan politik dalam negeri. 

Disebutkan, pemberian hibah dapat dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan daerah setelah memrioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib. Pemberian hibah ditujukan untuk menunjang asas keadilan, kepatuhan, rasionalisasi dan manfaat untuk masyarakat, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.(gir/jpnn)


JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, tidak hanya mewacanakan perlunya peningkatan anggaran dari pemerintah bagi partai politik.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News