Selain Cabut Banding, Ahok Kirim Surat ke Jokowi, Oh Isinya...
jpnn.com, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak hanya mencabut permohonan banding terhadap vonis dua tahun penjara yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok juga sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Sudah, surat dari Pak Ahok ke presiden langsung dengan tembusan ke Pak Mendagri," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Sumarsono di Jakarta, Rabu (24/5).
Menurut mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta ini, surat pengunduran diri diajukan pada Rabu (23/5) kemarin. Selain itu, Ahok juga sudah diberhentikan sementara sejak 12 Mei lalu.
"Pemberhentian sementara dasarnya bukan karena pengajuan surat pengunduran diri, tapi karena ditahan. Sedang pengunduran diri ini untuk salah satu dasar pemberhentian tetapnya," ucap pria yang akrab disapa Soni ini.
Dengan adanya surat pengunduran diri, maka kemendagri bisa memproses usulan pengangkatan Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI definitif.
"Pak Djarot dalam proses pengusulan kepada presiden untuk didefinitifkan sebagai Gubernur DKI. Semoga minggu depan bisa diselesaikan adminitrasinya untuk diajukan Pak Mendagri ke Pak Presiden. Untuk jabatan wakil gubernur yang nantinya kosong tidak diisi, karena masa jabatan kurang dari 18 bulan lagi," pungkas Sumarsono. (gir/jpnn)
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak hanya mencabut permohonan banding terhadap vonis dua tahun penjara yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo